Indonews Blogspot, Ini kejadian miris yang sulit dipercaya. R (19) diperkosa oleh bos suaminya, Kasim (40) di rumah sang bos. Ironisnya, aksi pemerkosaan ini dibantu oleh Sana (24), suami Rantini sendiri. Bahkan terungkap fakta baru, pemerkosaan dilakukan dua kali.
Peristiwa ini terjadi di kampong Tipar Desa Penyeberangan Kecamatan Cikesal Kabupaten Serang. Kosim adalah pengusaha ayam di kampung tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, R diperkosa pertama kali bulan September 2014 dan yang kedua dilakukan pada tanggal 28 Januari 2015 yang lalu. Kasim yang merupakan bos Sana dalam berjualan ayam, menyuruh Sana membawa istrinya yang bernama Rantini (19) ke rumahnya di Kampung Tipar, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.
Dengan alasan ada acara syukuran Rantini pun mau diajak oleh suaminya yang baru menikahinya 3 bulan, untuk menginap di rumah bosnya. Kasim juga sempat memberi uang Rp 50 ribu saat membujuk korban agar mau menginap di rumahnya yang telah disiapkan kamar.
Sekitar pukul 02.00 WIB di saat Rantini tertidur lelap Sana keluar kamar dan mencolek (memberi kode) Kasmin yang tengah menonton TV di ruang tamu. Kasmin lalu masuk ke dalam kamar dan langsung membuka celana Rantini. Rantini tidak berdaya dan terpaksa pasrah saat diperkosa oleh Kasim dengan kondisi dibekap oleh suaminya sendiri.
Biadabnya, saat Kasim melampiaskan nafsu bejatnya, Sana membantu dengan cara mendekap mulut dan juga memegang kaki istrinya. Di bawah ancaman, R hanya bisa pasrah meladeni napsu bejat Kasim.
Pada tanggal 5 februari, Rantini yang tidak terima dengan perlakukan suami dan bosnya tersebut lalu mengadukan perbuatan itu kepada orangtuanya. Orangtua yang geram langsung mengadukannya kepada lurah setempat yang langsung mendatangi Sana dan Kasmin untuk dibawa ke Mapolres Serang.
Tanpa perlawanan Sana dan Kasmin mau di bawa ke Satreskrimpolres Serang. Di hadapan petugas kepolisian Sana dan Kasmin pun mengakui perbuatan bejatnya tersebut dan kini keduanya ditahan di Rutan Serang.
"Pelaku ini sudah melakukan aksinya dua kali, suami korban (Sana) membantu pelaku untuk memegang korban karena meronta saat kejadian itu," kata Kaur Reskrim Polres Serang Iptu Atip Ruhyaman kepada wartawan.
Sang suami Sana saat ditemui di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Serang sana mengakui memberi kode Kasim untuk masuk ke kamar saat istrinya tertidur lelap di kamar. "Iya nyolek. Saat istri saya ditidurin saya juga ada di dalam kamar," kata Sana.
Sementara itu Kasim membantah bahwa dirinya memperkosa korban dengan bantuan sang suami. Kasmin mengaku meniduri korban atas permintaan Sana yang membangunkan dirinya saat sedang tidur. "Tidak dipaksa. Dia yang bangunin saya sedang tidur," kata Kasim di ruang pemeriksaan.
Iptu Atip Ruhyaman mengungkapkan, Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 285 tentang perkosaan dengan ancaman lima tahun penjara. "Keduanya dijerat dengan pasal 285 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Baur Reskrim Polres Serang Iptu Atip Ruhyaman.
"Suami korban ikut serta membatu pelaku Kasim untuk melakukannya, dan kini keduanya kami tahan di Rutan Serang," jelasnya.
Apa yang dilakukan oleh Sana (26) ini sungguh sangat biadab. Dia merelakan bahkan membantu Kasim (43), sang bos ketika memperkosa istrinya sendiri. Kini Sana dan Kasim harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.
Posted by : Agen togel terpercaya
Sumber : 1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar